SKCK merupakan singkatan dari
Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat keterangan ini menjadikan bukti bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan kriminal. Masa berlaku surat keterangan ini yaituÂ
6 bulan. Perlu diketahui tujuan dalam pembuatan SKCK bagi masing-masing orang. Jika untuk melamar kerja bisa dilakukan pengajuan di Polsek, namun jika untuk melamar CPNS maka harus melakukan pengajuan di Polres.
KEMBALI KE ARTIKEL