Reformasi telah berlalu lebih dari satu dekade. Akan tetapi cita-cita luhurnya berupa pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat luas masih jauh api dari panggang. Indonesia masih saja terjerat dalam sistem yang memiskinkan mayoritas rakyatnya sedangkan sebagaian kecil golongan lainnya menumpuk kekayaan tanpa batas. Pemerintahan era reformasi telah gagal mewujudkan infrastruktur, lapangan pekerjaan, dan kesehatan masyarakat accessible bagi rakyatnya. Hal ini menyebabkan semakin lebarnya jarak ketidakmerataan pembangunan di Indonesia seperti laporan Majalah Forbes, bahwa gabungan kekayaan 40 orang Indonesia terkaya adalah ditaksir sekitar 42 miliar dollar AS atau sekitar 8 persen dari PDB Indonesia (Nam, 2009).