Kami tiba sekitar jam 9 lebih sedikit. Menunggu acara dimulai, kami berbincang-bincang di beranda. Saling sapa dan ngobrol sejenak dengan beberapa kompasianer. Sekitar pukul sepuluh, acara pun dimulai. Kang Pepih sebagai wakil dari Kompasiana membuka acara Kompasiana Nangkring bersama Sunlife Financial. Mas Isjet, yang didapuk sebagai moderator acara, kemudian memperkenalkan kedua narasumber. Mereka adalah Prof. Fathurrahman Djamil dan Bu Srikandi Utami.
Perkenalan tentang profil perusahaan Sunlife dipresentasikan oleh Bu Srikandi Utami selaku vice president dan head of syariah di Sunlife Financial. Perusahaan yang berbasis di Toronto, Kanada ini memulai usahanya di Indonesia sejak tahun 1995. Di Kanada sendiri Sunlife sudah berdiri sejak tahun 1865.
Di Indonesia, asuransi syariah Sunlife sendiri baru mulai diluncurkan tahun 2010. Sunlife Financial sudah dua kali menerima penghargaan berturut-turut di tahun 2013 (1st rank of Best Risk Management and 3rd rank of The Best Islamic Life Insurance) dan tahun 2014 (1st rank of Best Risk Management and 3rd rank of The most profitable insurance).
Tak berlama-lama, perkenalan profil perusahaan disudahi. Prof Fathurrahman yang juga dosen ekonomi syariah di kampus almamater Bang Isjet, menyampaikan materi tentang syariah dan asuransi syariah. Prof Fathurrahman sempat menyinggung kelirumologi tentang istilah 'syariah'.
Saya ikut mengendorse marketing syariah. Soal jujur itu kan universal. Jadi marketing syariah harus diketahui orang lain dalam rangka rahmatan lil alamin itu (
Banyak antipati bahkan fobia dengan istilah syariah. Menurut keterangan Prof Fathurrahman, 40 persen nasabah asuransi syariah justru berasal dari masyarakat non-muslim. Bukti bahwa prinsip syariah bersifat universal serta rahmatan lil alamin (rahmat untuk seluruh alam).
Ada beberapa prinsip syariah utama yang diterapkan dalam asuransi syariah. Pertama, takaful (saling menanggung). Klaim yang dibayarkan kepada peserta asuransi diambil dari dana pertanggungan bersama yang berasal dari premi yang dibayarkan oleh peserta.
Kedua, tabarru' (tolong-menolong) dan tijarah (saling menguntungkan). Keuntungan yang diperoleh berupa surplus underwriting tidak hanya dinikmati oleh pihak perusahaan sebagaimana yang biasa terjadi pada perusahaan asuransi konvensional. Sebagian dibagikan kepada peserta asuransi serta dikembalikan lagi untuk dana tanggungan bersama. Sangat menguntungkan sekaligus transparan.
Ketiga, bebas riba, gharar (ketidakpastian dalam transaksi), serta maysir (perjudian). Ini terkait dengan kenyataan bahwa asuransi konvensional lebih diasosiasikan sebagai transaksi risiko. Dalam transaksi syariah, 4 unsur utama (kualitas, kuantitas, waktu, harga) tentang produk yang ditransaksikan harus jelas dan diketahui dengan baik oleh kedua belah pihak.
Beberapa fitur tadi juga yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Bu Srikandi Utami kemudian memperkenalkan beberapa produk asuransi syariah di Sunlife Syariah. Ada lagi? Ya. Kalaupun ada klaim yang diajukan dan ternyata melebihi dari batas maksimal penggantian klaim, pihak perusahaan akan memberi pinjaman bebas bunga (riba). Pinjaman ini bisa dibayarkan secara cicilan dengan perjanjian tertentu serta diambil dari jumlah surplus yang dibagikan.
Sesi tanya jawab pun dibuka dengan iming-iming hadiah voucher MAP sebesar 500 ribu rupiah. Antusiasme para peserta kembali membuncah. Selain dari sesi tanya jawab, ada pula kuis dari Sunlife Syariah serta lomba livetweet dengan hadiah serupa. Acara kemudian diakhiri dengan makan siang serta foto bersama.
Jakarta, 02-09-2014
Salam PerantauPembelajarPenikmatHidup