Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Papua

11 Mei 2013   16:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:44 175 1
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (UUD Pasal 33 ayat 3)
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun