Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kebijakan Anies Rugikan Konsumen dan Industri, Pj Gubernur Jakarta Harus Cabut Pergub 142/2019

22 Oktober 2022   09:47 Diperbarui: 22 Oktober 2022   09:49 341 11
"Kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, harus segera mencabut Pergub No. 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (Pergub 142/2019), karena melanggar UUPS dan KUH Perdata." H. Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun