Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga Jadi Tantangan Besar
24 September 2022 18:17Diperbarui: 24 September 2022 18:1752224
"Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan UU Sampah, harus dan wajib memfasilitasi prasarana dan sarana (sapras) pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga kepada setiap rumah pribadi masyarakat, itu perintah undang-undang." Asrul Hoesein, Founder Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.