Jaksa Kembalikan Berkas, Indikasi Hukuman Mati Sambo Cs Dikaburkan
7 September 2022 21:58Diperbarui: 7 September 2022 22:1142221
"Menko Polhukam bersama Komisi Kejaksaan harusmengawal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani Sambo Cs, karena diduga ada indikasi Ferdy Sambo dan dibantu oknum rekan sesama polisi ingin mengaburkan Pasal 340 KUHP ke pasal-pasal yang lemah ancaman hukumannya, terbaca saat rekonstruksi dan dorongan keras ke motif pelecehan"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.