Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Ini Hak Rakyat dalam Urusan Pengelolaan Sampah

24 Juli 2022   14:41 Diperbarui: 25 Juli 2022   08:20 759 53
"Regulasi sampah sangat menarik untuk dikaji, karena belum dijalankan dengan benar oleh pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan fasilitator persampahan. Mari kita jujur pada rakyat, sampaikan dan berikan hak-hak rakyat yang melekat pada regulasi, mereka aset dalam urusan sampah, agar Indonesia bisa segera bebas dari darurat sampah." H. Asrul Hoesein, Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun