Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Kiat Menggugurkan Kewajiban Mengelola Sampah Kawasan

3 Juli 2022   19:50 Diperbarui: 3 Juli 2022   21:50 483 27
"Perusahaan produk berkemasan dan non kemasan ataupun pemilik kawasan tidak perlu berkelit untuk menghindari kewajibannya dalam melaksanakan pengelolaan sampah, baik melalui dana Extanded Producer Responsibility (EPR) ataupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun mengelola sampah di kawasan industrinya sendiri, karena keuntungan semata yang akan diperoleh. Bukan menuai kerugian, justru merupakan investasi sosial dan ekonomi bisnisnya sendiri." H. Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Surabaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun