Solusi Sampah Laut Dalam Perspektif Hukum Laut Bugis Amanna Gappa
5 April 2022 03:24Diperbarui: 6 April 2022 04:11128725
"Naskah Hukum Laut Bugis yang dirumuskan oleh Matoa Amanna Gappa abad ke-17, tepatnya pada 1676, merinci ketentuan berlayar di laut, kemudian diadopsi dalam Hukum Maritim Internasional (1970). Konsep ini pula yang mengilhami dalam menemukan solusi sampah laut Indonesia." Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.