29 Maret 2022 00:24Diperbarui: 29 Maret 2022 00:253547
"Mengelola sampah tanpa ikuti regulasi, pasti akan mati suri dan itu fakta terjadi sejak 2012. Dalam regulasi sampah, semua mengenal kalimat > sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga < menjadi substansi utama dalam pengelolaan sampah, dengan kalimat tersebut sangat jelas bahwa setiap rumah tangga harus diagregasi pada kelompok sosial dan selanjutnya masuk pada rantai nilai ekonomi sampah." Asrul Hoesein, Founder Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.