Telah membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan hasilnya apa ? KPK berhasil menemukan beberapa masalah atau temuan. KPK tidak boleh hanya sampai pada kajian semata, tapi harus mengawal agar tidak terjadi rente dalam proyek PLTSa. Diduga ada konspirasi karena begitu ambisinya "oknum" pemerintah dalam pembangunan PLTSa tersebut. Padahal hitungannya sangat rugi dan melabrak regulasi persampahan.
KEMBALI KE ARTIKEL