Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Hindari Mangkrak, BUMDes Harus Segera Transformasi Kelembagaan Koperasi

11 Januari 2020   14:20 Diperbarui: 12 Januari 2020   05:22 666 3
Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDes yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Desa, merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa. Didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dalam perjalanannya dianggap hanya dikuasai oleh elit desa dan tidak merepresentasi masyarakat desa secara umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun