9 Januari 2020 10:55Diperbarui: 9 Januari 2020 16:007470
Adanya Peraturan Gubernur Jakarta tentang larangan kantong plastik, diprediksi akan menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang pada kebijakan KPB-KPTG tahun 2016-2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.