Petunjuk dan amanat regulasi persampahan, khususnya pada Pasal 13 dan 45 UUPS sangat jelas mengarahkan pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber timbulan. Serta pada Pasal 44 UUPS mengarahkan pengelolaan residu sampah di TPA, dan pasal-pasal ini wajib dilaksanakan sejak tahun 2009, setahun setelah UUPS diundangkan tahun 2008.
KEMBALI KE ARTIKEL