Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 merupakan pemilu pertama secara serentak. Pelaksanaannya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada Januari 2014 atas permohonan dari Koalisi Masyarakat Sipil.
KEMBALI KE ARTIKEL