Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Dinamika Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

27 Maret 2018   22:15 Diperbarui: 28 Maret 2018   08:57 15232 2
Baru saja Presiden dan DPR-RI menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, sebagai  pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Perpres PBJ telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2018 dan telah diundangkan pada tanggal 22 Maret 2018 oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. (Perpres No 16 tahun 2018 dan klik di sini) dan akan berlaku efektif bulan Juli 2018.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun