Jakarta  (18 Januari 2018) - Berdasarkan petisi yang telah kami buat dan  ditujukan pada Sekretariat Negara Pada Tanggal 7 April 2015 dengan Judul Petisi (1)
"Bentuk Badan Pengelola Sampah Nasional untuk menjalankan regulasi persampahan dengan bijaksana dan Tidak Korupsi" dan kepada
Presiden Joko Widodopada Tanggal 21 Februari 2016 dengan Judul Petisi (2)
"Bentuk Badan Pengelola Sampah Nasional" dan yang terbaca saat ini Judul Petisi (3)
Presiden Joko Widodo "Bentuk Badan Pengelola Sampah Nasional"
KEMBALI KE ARTIKEL