Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Stop Rugikan Petani di Balik Subsidi

10 Maret 2019   03:23 Diperbarui: 10 Maret 2019   08:52 156 5
Yuk Pak Kepala Desa seluruh Indonesia, bergegas untuk berbenah yang inovatif, segera bangun dari tidur yang panjang, jangan terlalu mengharap regulasi diatasnya (undang-undang atau keputusan menteri) undang-undang itu berlaku umum, buat buat peraturan desa "Perdes" sesuai budaya dan kearifan lokal (potensi sumber daya alam) daerah atau wilayah Anda yang tentu berdasar regulasi atau perundang-undangan induk tersebut. Beranilah berbuat, adakan musyawarah desa yang jujur dan terbuka. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun