Karebosi merupakan sebuah lapangan yang terletak di jantung Kota Makassar, merupakan sebuah ruang public (social) yang sangat monumental dan juga merupakan icon Kota Makassar, bahkan Sulawesi Selatan, dimana Makassar adalah ibukuota provinsi Sulawesi Selatan. Banyak kegiatan public yang dilakukan disana, antara lain; olahraga sepakbola, tennis lapangan, Bola Volly, dll jenis olah raga disana termasuk PK-5 (pusat jajan, dll).
Namun saat ini, pelan dan pasti Karebosi telah beralih fungsi, ada sich kegiatan public seperti diatas tapi sudah bergeser setelah direvitalisasi oleh pemerintah Kota Makassar, bangunannya bertambah “modern” ada Mall di bawah tanah plus diatasnya. Obyek tersebut wajar diperbaiki (revitalisasi)malah sebuah keharusan, tapi bisa memperbaiki fungsi olahraga dan social (public space), jangan alih fungsikan ke hal-hal seperti saat ini kearah bisnis space (perbaikan dengan tidak mengorbankan fungsi social) serta tetap menjaga kelestarian alam. Dulu orang bebas masuk Karebosi, sekarang banyak aturan-aturan baru atau larangan masuk Karebosi.
Sebaiknya pemkot Makassar sebagai “pemegang kuasa” atas Karebosi untuk mengembalikan fungsi dasar (social) akan eksistensi Karebosi, lagi pula berfungsi sebagai “paru-paru” kota. Sebut misalnya kota yang sudah kehilangan paru-paru kota antara lain; Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota besar lainnya di Indonesia, tidak memiliki areal dalam kota seperti yang dimiliki Kota Makassar itu sebuah lapangan yang luas bernama “Karebosi”