Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Refleksi Pendidikan Nasional

1 Agustus 2014   06:05 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:43 261 0
68 tahun, itulah umur negara ini, Negara kita semua, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usia yang bahkan sudah tidak bisa disebut “muda” lagi. Usia yang bahkan sudah bisa menggambarkan kemapanan bangsa disegala bidang, tak terkecuali bidang pendidikan itu sendiri. Pendidikan seyogyanya menjadi pondasi utama Negara dan bangsa dalam menghadapi tantangan dunia global kedepannya. Namun, harapan akan pendidikan yang lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia hanyalah menjadi harapan belaka, yang selama 68 tahun usia Negara ini tak kunjung terealisasi. Bahkan momentum 100 tahun kebangkitan nasional pada 20 Mei 2008 silam, hanya menjadi sebuah seremonial belaka yang justru berbanding terbalik dengan kondisi riil yang ada. Merunut pada cita-cita pendidikan nasional yang tertuang pada Visi dan Misi Pendidikan Nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Apakah tujuan tersebut sudah terwujud? Apa benar pendidikan sudah dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah benar daerah perbatasan sudah mendapat pendidikan yang layak? Apakah benar pendidikan sudah bisa membangun moral anak muda bangsa? Apakah benar pendidikan sudah mampu mensejahterahkan rakyat? Terlalu banyak pertanyaan yang muncul atas keprihatian kita terhadap pendidikan saat ini.

Belum lagi sekelumit kisah diatas terjawab, kita kemudian disibukkan dengan persoalan korupsi yang menggerogoti setiap sendi kehidupan bangsa, belum lagi para tokoh besar negeri yang sibuk saling sikut memperebutkan kekuasaan atas kepentingan pribadi dan golongan dan madih banyak lagi persoalan-persolan sekunder yang muncul karena ketidakberesan Sistem Pendidikan Nasional. Sekiranya kita semua prihatin dengan kondisi diatas. kita tentunya punya segudang solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut.

Ingat, Negara ini berdiri berlandarkan mayat dan darah para pejuang terdahulu. Karena keberanian mereka kita bisa mengecap kemerdekaan, kemerdekaan yang dewasa ini sifatnya semu. Tapi paling tidak bahwa, mereka telah mewariskan banyak yang berharga bagi kita untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di Negara ini. Maka dari itu, mari kita memberikan setiap tetes keringat kerja keras kita untuk Pendidikan Indonesia yang lebih baik dan setiap doa kita ucapkan untuk kita untuk Pendidikan Indonesia yang lebih baik.

“Right or wrong my country, lebih-lebih kalau kita tahu, Negara kita dalam keadaan bobrok, maka justru itu pula kita wajib memperbaikinya.”

Prof. Dr. R. Soeharso

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

2 MEI 2014

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun