Agar dapat mecegah naiknya kasus Covid-19 saat libur natal dan tahun baru, pemerintah telah menetapkan larangan cuti bersama ditanggal 24 Desember 2021. Pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi 'Dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL