Kebebasan pers merupakan hak fundamental dalam suatu pemerintahan demokrasi. Sebagaimana yang pernah dikatakan Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, “Kebebasan pers adalah pondasi negara yang berdemokrasi”. Maka dari itu, kebebasan pers sangatlah penting dalam suatu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Indonesia adalah salah satu contoh dari negara yang menganut sistem demokrasi. Di negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan pers berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), yang memungkinkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik serta membuka ruang diskusi publik yang sehat tentang isu-isu penting. Meskipun kebebasan pers diakui secara konstitusional, nyatanya pers terkadang dipaksa untuk diam dan bahkan dipaksa tunduk akan kekuasaan. Jika hal tersebut terjadi, mati sudah nilai kebenaran.
KEMBALI KE ARTIKEL