Melansir dari keterangan resmi Kominfo, dengan rincian pada bulan Agustus 2018, terdapat 25 konten hoaks yang diidentifikasi. September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Pada Desember 2018, jumlah konten hoaks naik di angka 75 konten.
Selanjutnya Ferdinandus menjelaskan jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April 2019 yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Khusus bulan April 2019, kata Ferdinandus, hoaks yang ditemukan sebanyak 501 hoaks, disusul bulan Maret berjumlah 453 dan bulan Mei 402 hoaks.
“Seperti yang kita ketahui, selama masa itu merupakan momentum paska dan pra Pilpres, jadi jumlah hoaks lebih banyak,”jelasnya.
Ferdinandus menambahkan sejak Agustus 2018, jumlah hoaks terus mengalami peningkatan hingga April 2019. "Tapi memang sedikit mengalami penurunan yang terhitung sejak bulan Mei-September 2019," pungkasnya.
Sekarang gadget sangat cepat memberikan informasi yang menarik mulai dari isu politik dan informasi-informasi mengenai masa pemilu saat ini kita harus cerdas menggunakan gadget karena informasi sekarang sangat berbahaya jika tersebar berita dan informasi yang tidak benar mengenai berita hoax
Kemudian isu kejahatan 59 konten, isu agama 50 konten, isu internasional 21 konten, penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten.
Dimasa pemilu ini masyarakat harus mewaspadai berita-berita dan informasi yang tidak ada kebenarannya Karena sangat berbahaya jika sudah beredar di sosial media, informasi-informasi yang tidak benar sekarang sangat cepat.
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan, dari 771 konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo, isu politik adalah yang paling banyak ditemukan dibandingkan dengan isu lain, seperti kesehatan, pendidikan, maupun penipuan.
"Sebanyak 181 konten hoaks terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang pasangan capres dan cawapres Nomor 01 dan Nomor 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019.”
Contohnya Beredar gambar kartu pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam bentuk digital di media sosial. Dalam gambar yang beredar terlihat kartu pemilih dengan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sebelah kanan tersebut berisi data identitas diri mulai dari nama, jenis kelamin, hingga kode Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kartu pemilih berwarna biru ini juga disebut tersedia dalam bentuk fisik maupun dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilansir dari news.detik.com, KPU membantah telah menerbitkan kartu pemilih tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tidak membuat dan menerbitkan kartu pemilih. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, KPU tidak memiliki tugas ataupun wewenang untuk membuat dan menerbitkan kartu pemilih.
contoh selanjutnya adalah Beredar sebuah video yang meminta bahwa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Video tersebut disertai narasi "INI DATA KPU HASIL PEMILU 2024" Luar biasa, negeri ini memang sakti, pemungutan suara belum dilakukan, hasilnya sudah ditentukan?
Dilansir medcom.id, klaim yang menyebut bahwa hasil Pemilu 2024 sudah disiapkan oleh KPU adalah salah. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa video viral tersebut tidak masuk akal dan mengada-ada. Sementara itu, Pemilu 2024 baru akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Saat ini KPU masih melakukan sejumlah tahapan menuju Pemilu 2024.
Sebagai generasi yang dijadikan sasaran untuk mewujudkan misi generasi emas,pelajar memiliki peran dalam menyikapi dan mencegah timbulnya kerugian berita hoaks.
Kominfo juga mengajak masyarakat dan generasi muda untuk terus aktif melaporkan, jika menemukan konten-konten negatif di Internet ataupun media sosial.