Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi telah menjadi topik hangat di berbagai daerah Indonesia. Kebijakan ini, yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tujuan meratakan akses pendidikan, membawa perubahan besar dalam cara siswa diterima di sekolah. Meskipun memiliki tujuan yang baik, sistem zonasi PPDB tidak lepas dari tantangan dan kontroversi yang perlu dibahas secara mendalam.
KEMBALI KE ARTIKEL