Setelah dihebohkan dengan adanya pencabutan IUP bisnis tambang yang dilakukan oleh pemerintah. Kini pebisnis di industri tambang kembali dibikin
puyeng dengan kasus tumpang tindih lahan pertambangan yang masih terjadi di Indonesia. Kasus tumpang tindih ini berkaitan erat dengan IUP yang seharusnya dikelola dan diatur oleh Kementerian ESDM.
KEMBALI KE ARTIKEL