Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan yang memperlajari masalah-masalah ekonomi di masyarakat yang berpegang teguh dengan nilai-nilai islam. Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia, ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah berlandaskan Al-Qur'an, sunnah, Ijma', dan Qiyas. Sistemnya berlaku secara universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perbankan.
KEMBALI KE ARTIKEL