Saat ini, sudah banyak daerah yang memiliki usaha sendiri baik dalam skala mikro maupun menengah. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kemajuan perekonomian Indonesia dan daerah. UMKM biasanya dijalankan oleh perseorangan baik dari kalangan rumah tangga maupun kalangan badan usaha kecil. Dari segi sumber daya manusia, UMKM telah memberikan banyak peluang usaha bagi masyarakat agar dapat berusaha mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL