Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi penularan virus covid-19 sebagai tindak lanjut lonjakan kasus covid-19. Pembatasan kegiatan ini dilakukan di berbagai sektor mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, wisata, transportasi, hingga keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Semakin tingginya kasus covid-19 membuat PPKM kini semakin diperpanjang dan diperketat kebijakannya.
KEMBALI KE ARTIKEL