Merkantilisme adalah sebuah teori ekonomi yang muncul pada abad ke-16 dan ke-17 di Eropa. Teori ini menganggap bahwa kekayaan suatu negara dapat diukur dari jumlah emas dan perak yang dimilikinya. Dasar merkantilisme adalah meningkatkan ekspor dan mengurangi impor agar negara dapat mengumpulkan lebih banyak emas dan perak. Hal ini dilakukan dengan cara mempromosikan industri nasional, memberikan subsidi kepada eksportir, dan memberlakukan tarif impor yang tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL