Salah satu pemberitaan paling hangat saat ini pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Wiranto, hari Selasa tanggal 9 Mei 2017 di Jakarta. Salah satu dasar pembubaran HTI, karena dianggap tidak sesuai dengan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, juga menimbulkan komplik dan benturan di masyarakat. HTI masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980, dibawa oleh KH Abdullah bin Nuh, sedangkan Hizbut Tahrir di dirikan di Palestina.
KEMBALI KE ARTIKEL