Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya hakim telah menjatuhkan  hukuman penjara selama dua tahun, berarti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mesti masuk penjara hari ini. Sudah disadari sebelumnya bahwa apapun hasil vonis terhadap Ahok pasti akan terjadi pro dan kontra, sebab sudah dari awal ada dua kubu yang berseberangan. Kondisi ini sudah terbentuk  sejak masa  kompanye Pilkada DKI Jakarta putaran ke dua, tetapi sudah disepakati apa pun putusan hakim harus diterima dan dihormati. Jika tidak dihormati atau diterima, kepada siapa lagi kita mempercayai masalah hukum di pengadilan, hanya hak nya para hakim saja.
KEMBALI KE ARTIKEL