Salah satu persoalan yang belum teratasi di negeri ini adalah tingkat korupsi yang sangat tinggi, hal ini dilakukan oleh mereka yang menadapat kesempatan dan diberi wewenang oleh pemerintah, baik sebagai pelaksana pemerintahan, atau sebagai anggota parlemen dan sebagai penegak hukum, karena itulah dibentuk KPK dalam rangka meningkatkan memberantasan pelaksanaan korupsi, dan kurang efektifnya penegak hukum yang sudah ada, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL