Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Audit BPKP Korupsi SPPD Buton Utara Segera Rampung

26 Juni 2015   20:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:26 140 0
Kendari - BPKP Sultra sudah akan menyelesaikan dan merampungkan hasil Audit perhitungan kerugian negara indikasi korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dijajaran Pemda Buton Utara Tahun Anggaran 2012 - 2014.

Demikian diungkapkan oleh Kabag Investigasi BPKP Sultra La Ode Saliki saat ditemui dan beraudance dengan pengurus Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sultra (LEPIDAK SULTRA) beberapa hari lalu di kantor BPKP Sultra.

La Ode Saliki juga membenarkan bahwa Tim BPKP Sultra juga sudah turun di Buton Utara selama 3 (tiga) hari, 15 s/d 17 Juni lalu untuk melakukan ferivikasi fakta dan dokumen terkait penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas Pemda Buton Utara tahun anggaran 2012 - 2014. Tim BPKP Sultra menemukan fakta kuat indikasi korupsi Perjalanan Dinas Dalam Daerah yang bertentangan dengan Peraturan Bupati Buton Utara No. 21 Th 2012. La Ode Saliki mengatakan bahwa untuk 2 (dua) minggu kedepan dipastikan hasil audit sudah ada meskipun belum 100% rampung, tapi paling tidak sudah bisa digunakan sebagai dasar adanya kerugian negara dan sebagai dasar penyidik Polda untuk penetapan tersangka.

Sementara Direskrimsus Polda Sultra AKPB Midi Siswolo beberapa waktu lalu menegaskan bahwa nama-nama tersangka korupsi penyalahgunàan perjalanan dinas di Buton Utara akan diumumkan setelah keluar hasil audit BPKP.

Penyalahgunaan perjalanan dinas di Buton Utara tahun 2012 - 2014 oleh penyidik Tipikot Polda Sultra telah memeriksa 33 Kepala dan Bendahara SKPD di jajaran Pemda Buton Utara. Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah sudah diperiksa, demikian juga Sekda Buton Utara La Djiru sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun