Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

DPRD dan Bupati Buton Utara Melawan Mendagri

1 April 2015   00:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42 317 0

Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah nampaknya tetap gigih pada sikap dan pendiriannya soal kedudukan Ibu Kota Kabupaten Buton Utara saat ini di Ereke Kecamatan Kulisusu, dimana sudah 5 (lima) tahun ini telah menjadi pusat pemerintahaannya. Memang sesuai Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara, pada pasal 7 (tujuh) disebutkan Ibu Kota Kabupaten Buton Utara terletak di Buranga Kecamatan Bonegunu, namun oleh Ridwan Zakariah sejak dilantik menjadi Bupati Buton Utara Juni 2010 hingga saat ini tidak pernah memfungsikan Buranga Kecamatan Bonegunu sebagai Ibu Kota atau Pusat Pemerintahan Kabupaten Buton Utara, akibatnya kantor Bupati dan Rujab Bupati yang begitu megah serta kantor SKPD lainnya yang ada di Buranga terbengkalai tak digunakan sebagaimana mestinya. Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah lebih memilih Ereke Kecamatan Kulisusu kampung kelahirannya 70 km dari Buranga menjadi pusat pemerintahaannya selama 5 (lima) tahun menjabat, kantor Bupati dan kantor SKPD pun dibangunnya secara permanen di Ereke.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun