Pembuatan pulau baru di Jakarta atau yang sering kita sebut dengan reklamasi teluk Jakarta hingga saat ini masih menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat bahkan dari pemerintah DKI Jakarta. Bagaimana tidak? Kita bayangkan saja masyarakat pesisir pantai yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan tidak lama lagi akan kehilangan tempat untuk mengais rejeki, mereka di skak oleh proyek reklamasi tersebut, apakah iya? Jika proyek reklamasi telah selesai dikerjakan para nelayan bisa mencari hasil nelayannya disekitar reklamasi? Tentunya tidak! Karena para investor-investor yang memiliki hak atas proyek reklamasi tersebut akan menerapkan peraturan zona bebas nelayan.
KEMBALI KE ARTIKEL