Permasalahan tentang korupsi memang menjadi permasalahan pelik di setiap bangsa. Apalagi kepada sebuah bangsa yang baru berkembang seperti Indonesia. Runtuhnya rezim orde baru yang di motori oleh Soeharto tahun 1998 seakan membuka pintu baru bagi masa depan Indonesia yang bersih dari praktik-praktik korupsi. Kita tahu bahwa 32 tahun sejak orde baru bergulir, tampuk kekuasaan seluruhnya dipegang oleh Soeharto dan sekutu-sekutunya. Rezim yang begitu kuat dan mengakar dari jajaran pusat sampai tataran bawah, begitu sangat terasa sekali pengaruhnya. Pesta demokrasi seperti pemilu seperti hanya formalitas belaka, pasalnya pasti mereka (rezim) yang menang. Orde baru atau yang biasa dikenal dengan orde pembangunan tidak terlihat punya visi misi yang jauh kedepan, dalam artian lintas generasi, namun hanya satu generasi saja. Rusaknya sumber daya alam, kehidupan politik yang sarat perkoncoan, kekeluargaan, dan lain sebagainya sangat terlihat jelas di mata masyarakat Indonesia. Kini tabir reformasi telah bergulir selama 15 tahun, tapi praktik-praktik kotor (korupsi-red) masih saja menghiasi layar kaca, dan media cetak kita semua. Ada apa ini? Apakah korupsi tidak bisa diberantas?