Pada tahun ke-7 kepemimpinan Sultan Iskandar Muda berkisar tahun 1614 Masehi Tengku Khalilullah berangkat dari Sumatera Barat menuju Kerajaan Aceh, berniat ingin menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Namun, keberangkatan haji Tengku Khalilullah gagal berangkat., karena kloter haji yang didaftarkan Tengku Khalilullah kuotanya telah penuh sehingga setibanya ia di istana Kerajaan Aceh rombongan haji telah mendahuluinya berangkat menuju Baitullah (Ali Fahmi, 2008).
Sultan Iskandar Muda kemudian menyarankan kepada Tengku Khalilullah agar niat melaksanakan hajinya diganti dengan mengislamkan sebuah pulau yang bernama Pulo Oe (Pulau Kelapa). Tengku Khalilullah menerima saran Sultan Aceh. Namun, ia tidak mengatahui keberadaan Pulo Oe tersebut. Sehingga Sultan Aceh memerintahkan seorang gadis bernama Putri Meulue yang berasal dari Pulo Oe (Penaaman Pulau Simeulue Zaman Kerajaan Aceh) untuk memberi petunjuk jalan, karena dikhawatirkan akan menyebabkan fitnah, maka Tengku Khalilullah dan Putri Meulue dinikahkan (Sanny, 2007).