Kekebalan kedaulatan adalah konsep yang melindungi negara dari intervensi luar dalam ranah hukum internasional. Acta jure imperi, atau tindakan yang secara langsung terkait dengan kedaulatan, seperti kebijakan luar negeri, dan Acta jure gestionis, atau tindakan bisnis dengan perlindungan yang lebih sedikit, adalah dua kategori utama pengecualian ini. Namun, gagasan ini sering kali diperdebatkan, terutama jika menyangkut kejahatan internasional dan Masalah Hak Asasi Manusia  (HAM). Berikut adalah beberapa poin utama terkait dinamika imunitas kedaulatan negara di Tengah Geopolitik Modern.
KEMBALI KE ARTIKEL