Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Solidaritas Pendaftar PPK, Laporkan KPU Takalar Ke Ombudsman, KPU SulSel dan DKPP

31 Desember 2022   08:27 Diperbarui: 31 Desember 2022   09:11 245 0
Solidaritas Pendaftar PPK, Laporkan KPU Takalar ke Ombusman, KPU Sulsel dan DKPP

Takalar- Seleksi pendaftar badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Takalar, telah diumumkan 15 Desember lalu. Namun hasil seleksi ini masih dipersoalkan oleh pendaftar yang merasa dirugikan.

Para pendaftar yang menamakan diri Solidaritas Pendaftar Badan Adhoc KPUD Takalar, melaporkan KPU Takalar ke Ombudsman, KPU Sulsel dan DKPP.

Melalui koordinatornya, Hasanuddin, mengungkapkan bahwa laporan pihaknya sudah diantar langsung ke Ombusman perwakilan Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Sedangkan laporan ke KPU Sulsel dan DKPP baru dikirim hari ini.

Dugaan kecurangan atas sejumlah kejanggalan, indikasi kolusi dan nepotisme yang dilakukan komisioner KPU Takalar ini, dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, dan menciderai proses demokrasi jelang pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang.

"KPU Takalar kami nilai telah melakukan banyak indikasi kecurangan saat rekrutmen PPK, karena itu kami telah laporkan ke ombusman, KPU Sulsel, dan DKPP," ungkap Hasanuddin, Jumat (30/12/2022).

Dari sekian poin keberatan yang dirilis, Hasanuddin dkk mempertanyakan soal sejumlah pendaftar dengan nilai CAT tertinggi di kecamatannya tidak lulus, meskipun yang bersangkutan juga adalah mantan anggota PPK pada periode lalu.

Selain itu, sebagian peserta yang lulus juga merupakan keluarga dekat anggota KPU Takalar, meskipun nilainya rendah dan tidak memiliki pengalaman.

Tes wawancara sebagai tes terakhir juga dilaksanakan asala-asalan. Terbukti sebagian peserta sama sekali tidak ditanya hal-hal yang berhubungan dengan soal kepemiluan. KPU Takalar juga tidak mengumumkan peserta yang lulus cadangan sesuai juknis perekrutan PPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun