Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

BPOM Larang Bahan Berbahaya akibat Terjadi Gagal Ginjal (Anak)

19 Oktober 2022   14:33 Diperbarui: 19 Oktober 2022   14:36 110 0
BPOM Larang 2 Bahan Berbaya di Obat Sirup Usai 70 Anak Gagal Ginjal ..


 Terkait prinsip kehati-hatian dalam penggunaan obat, Kepala Seksi SDK Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan informasi sebagai berikut:

1. Menghentikan penggunaan sementara PARASETAMOL *sediaan cair* (drop dan sirup) dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dan semua merk
2. Pelayanan menggunakan parasetamol *tablet* (termasuk untuk pulveres)

Ketentuan tsb diberlakukan mulai hari ini (18 Oktober 2022) hingga disampaikan hasil pertemuan antara PJ Farmasi Puskesmas, RSUD, PPKP bersama dengan Dinkes DKI Jakarta.

untuk yang punya anak kecil, disarankan tidak menggunakan parasetamol drop atau sirup sementara

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun