Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Disertasi Hukum Hubungan Intim di Luar Nikah bukan Alternatif bagi Negara

4 September 2019   16:34 Diperbarui: 5 September 2019   09:07 84 0
TEMPO.CO, Yogyakarta - Abdul Aziz, doktor dari UIN Yogyakarta, tetap mempertahankan disertasinya tentang hubungan intim di luar nikah yang tidak melanggar hukum Islam meski menuai kontroversi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun