Disertasi Hukum Hubungan Intim di Luar Nikah bukan Alternatif bagi Negara
4 September 2019 16:34Diperbarui: 5 September 2019 09:07840
TEMPO.CO, Yogyakarta - Abdul Aziz, doktor dari UIN Yogyakarta, tetap mempertahankan disertasinya tentang hubungan intim di luar nikah yang tidak melanggar hukum Islam meski menuai kontroversi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.