Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Dosen PBA UNNES Bersama Dosen IAIN Palangka Raya Mendampingi Dosen STAI Al-Ma'arif Buntok Kalteng Belajar Penguatan Kompetensi Riset dan Publikasi

1 Oktober 2024   14:11 Diperbarui: 1 Oktober 2024   14:13 15 0

Usaha peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tinggi selama ini cenderung menggunakan pendekatan struktural dengan menekankan pada aspek teknis-administratif (format oriented), bukannya pada goal oriented yang lebih mengacu pada pendekatan kultural karena menyangkut values (Siswoyo et al., 2013). Sekolah tinggi juga masih menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal. Tantangan internal terkait dengan kemampuan sekolah meningkatkan kualitas secara terus menerus (continuous improvement) dan membangun kultur lembaga pendidikan (school culture) dengan melibatkan seluruh komponen/civitas akademika (direktur, pinpinan program studi, dosen, mahasiswa, tenaga pendidikan lainnya) untuk menjaga eksistensi lembaga pendidikan di tengah iklim persaingan yang kian kompetitif (Andriesgo et al., 2020; Siswoyo et al., 2013)

Merujuk penilaian WEF terhadap kualitas SDM Indonesia, kualitas layanan pendidikan harus ditingkatkan. Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui peningkatan kualitas dosen. Salah satu kriteria dosen yang berkualitas yaitu mampu mempublikasikan hasil riset dalam jurnal nasional dan jurnal internasional yang bereputasi (Firmansyah, 2021; Hayati & Lolytasari, 2017). Kegiatan riset dosen bagian dari tridarma perguruan tinggi, yang berpengaruh bagi karir fungsional dosen, peningkatan akreditasi program studi, dan akreditasi institusi lembaga pendidikan tinggi (Firmansyah, 2021; Firmansyah et al., 2020).

Akreditasi merupakan kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (Andriesgo et al., 2020; Awaludin, 2017; Khojah & Shousha, 2020). Penyelenggaraan akreditasi sekolah tinggi saat ini menghadapi beberapa persoalan, diantaranya: (a) hasil akreditasi belum menggambarkan kondisi objektif sekolah tinggi; (b) hasil akreditasi belum menunjukkan indikator akuntabilitas; (c) hasil akreditasi sekolah tinggi belum dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan di lembaga pendidikan terkait; (d) peringkat hasil akreditasi belum mampu menggambarkan kelayakan sekolah; dan (e) hasil akreditasi belum mampu memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan (Soedjono, 2012).

STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah, merupakan sekolah tinggi swasta, dengan status akreditasi institusi yaitu baik (B) termasuk status akreditasi institusi yang paling minimal. STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi yang berada di dekat masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi. STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah hanya mempunyai satu program studi yaitu S1 Pendidikan Agama Islam. STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah baru mempunyai 10 orang dosen yang melayani sekitar 185 orang mahasiswa. Terkait dengan dosen, problematika yang dihadapi oleh STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah antara lain (a) semua dosen di STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah belum ada yang menerima sertifikasi dosen, (b) jabatan fungsional dosen adalah asisten ahli, belum ada yang lektor, (c) latar belakang pendidikan dosen adalah magister, hanya satu orang dosen berjenjang akademik doktor. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 27 ayat (1) dijelaskan bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik. Kualifikasi akademik merupakan tingkat pendidikan paling rendah yang harus dipenuhi oleh seorang dosen dan dibuktikan dengan ijazah. Kompetensi pendidik dinyatakan dengan sertifikat pendidik, dan/atau sertifikat profesi (Fahmi et al., 2023). Pemenuhan kompetensi pendidik ini belum mampu dipenuhi oleh dosen STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah. Problematika ini bermuara pada (a) ketidakmampuan dosen STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah mengakses pendanaan riset, (b) rendahnya kemampuan dosen melakukan riset, (c) rendahnya kemampuan dosen menulis karya ilmiah, dan (d) rendahnya publikasi dosen.

Riset dosen mempunyai peranan yang sangat penting bagi lembaga pendidikan tinggi. Riset dosen yang dipublikasikan berdampak signifikan untuk meningkatkan jumlah sitasi jurnal atau artikel tersebut. Peningkatan jumlah publikasi hasil riset dosen berdampak pada pemeringkatan perguruan tinggi pada database SINTA (Science and Technology Index) (Sugilar et al., 2019). Problematika riset dan publikasi dosen STAI Al-Ma`arif Buntok Kalimantan Tengah membawa dampak pada rendahnya pemeringkatan perguruan tinggi mereka. 

Dosen masih terbatas dalam kemampuan penulisan dan menyiapkan proposal, khususnya membutuhkan pendampingan mengenai teknik analisis data, terutama pemanfaatan statistika. Dosen juga membutuhkan penghargaan dan alokasi waktu yang sesuai untuk melakukan riset, karena waktu yang sudah tersita untuk mengajar dan kegiatan administrasi (Alwiyah et al., 2015; Tahir & Bakar, 2009). Adapun faktor yang memotivasi dosen untuk melakukan riset adalah promosi kenaikan pangkat atau jabatan, keinginan berprestasi, tanggung jawab keilmuan, dan meningkatkan kualitas pengajarannya (Alwiyah et al., 2015; Zhang, 2014). Kinerja riset dosen berkontribusi besar terhadap reputasi perguruan tinggi, yakni berupa akreditasi, karena dapat menaikkan popularitas lembaga pendidikan secara luas (Wahyudi, 2020).

Peningkatan kualitas mutu lembaga pendidikan tinggi melalui penguatan riset dan publikasi dosen STAI Al Ma'arif Buntok harus dilakukan. UNTUK itu dilakukanlah  Kegiatan pengabdian dengan pola workshop terkait penguatan riset dan publikasi dosen dengan bekerjasama dengan Prodi Pendidikan Bahasa Arab UNNES dan Pascasarjana IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini akan memberikan solusi bagi STAI Al Ma'arif Buntok yang terkendala dalam penguatan riset dan publikasi dosen. Pelaksanaan akreditasi diharapkan dapat mendorong atau menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta sebagai perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan, sehingga secara tidak langsung dapat menjamin mutu pendidikan (Andriesgo et al., 2020; M. Zulkifli, 2015).

Kegiatan pengabdian dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 5 dan 6 Juli 2024 di Kampus STAI Al Ma'arif Buntok Kalimantan Tengah. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua STAI Al Ma'arif Buntok  yaitu Achmad Gazali, S.H.I., M.Pd. Achmad Gazali memberikan informasi kepada peserta kegiatan tentang tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan manfaat yang akan didapatkan peserta kegiatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun