Paguyuban Pasundan merupakan organisasi yang didirikan pada tanggal 20 Juli 1913 di Bandung, Jawa Barat. Organisasi ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Sunda serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Sunda. Paguyuban Pasundan memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Sunda, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL