Tulisan ini berupaya mengungkapkan sisi paradoks dari gagasan empat pilar kenegaraan. Empat pilar itu terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinnekaan. Gagasan empat pilar tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI (Alm) Taufiq Kiemas.
KEMBALI KE ARTIKEL