Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku 6 tahun yaitu sejak tahun 2006 kini telah diganti dengan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 dan sudah mulai diterapkan oleh pemerintah. Dan dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Dan di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek ketrampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Materi – materi pembelajaran pun sistemnya berubah menjadi tematik serta ada yang dirampingkan, dan terdapat mata pelajaran yang ditiadakan  di SD yaitu pelajaran bahasa inggris. Sebenarnya apa alasan dihapuskannya mata pelajaran tersebut? Bagaimana pendapat para guru dan para peserta didik mengenai hal tersebut? Dan apa tujuan pemerintah menghapuskannya?