Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bawaslu Tebang Pilih

27 Januari 2014   21:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 54 2
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru baru ini  mengaku telah melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terkait iklan kampanye politik,  yang kedua partai politik (Parpol) ini siarkan melalui saluran televisi. Pasca pelaporan dua Parpol tersebut, Bawaslu mengaku tidak bisa pidanakan Parpol lainnya yang sebelumnya dilaporkan oleh jaringan masyarakat, Paralegal Pemilu atas dugaan pelanggaran yang sama.pelaporan Bawaslu  dibuat pada Selasa 21 Januari 2014, ke kepolisian terkait pelanggaran kampanye berupa iklan kampanye politik lewat saluran televisi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun