Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

UMKM Melejit Ekonomi Bangkit, dengan Upaya Pemetaan Digital Potensi UMKM di Desa Jaten, Klego, Boyolali

14 Februari 2024   20:38 Diperbarui: 14 Februari 2024   20:48 96 1
Jaten (5 Februari 2024) - UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2008, UMKM dibagi menjadi tiga jenis yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. 1. Usaha mikro merupakan usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro, contohnya warung kopi, pedagang di pasar, dan lain sebagainya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun