Jika kita lihat, hak-hak perempuan masih banyak yang harus diperjuangkan. Seperti halnya keterwakilan perempuan dalam parlemen. Kuota sebanyak 30 % di parlemen pun belum juga terpenuhi. Itu artinya ketimpangan gender dibidang politik masih menjadi problem. Diantara negara-negara ASEAN, Indonesia masih menduduki peringkat keenam dibawah Filipina, Laos, Vietnam, Singapura dan Kamboja dengan keterwakilan perempuan sebanyak 19,80% di parlemen.
Ketidaktahuan masyarakat mengenai politik membuat masyarakat enggan untuk perpolitik. Apalagi untuk ikut serta dalam partai politik. Hal tersebut yang membuat aktivis perempuan dari Wonogiri yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII Hj. Endang Maria Astuti berinisiatif terjun langsung kedalam dunia politik. Menurutnya, politik adalah alat untuk memperbaiki keadaan bangsa dan negara.
Salah satu komitmennya adalah memperjuangkan hak-hak perempuan di parlemen dan melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.