Sudah cukup lama Pansus Angket KPK (panitia khusus hak angket untuk KPK) telah dibentuk, banyak pemikiran pro kontra yang berterbangan dan masuk kedalam telinga, beberapa berpendapat bahwa yang dilakukan DPR sudah jelas akan melemahkan KPK dalam menjalankan fungsinya memberantas korupsi, namun ada juga yang gentar menyampaikan kalau KPK perlu diawasin, selain itu dengan hak angket ini dianggap bahwa orang yang sebelumnya tidak berniat korupsi (memberikan sumbangan, dll) akan tidak terkena investigasi KPK yang katanya sewenang wenang, kasar dan lain sebagainya. Melihat berbagai informasi yang terus berdatangan dari berbagai sudut pandang memang sungguh memusingkan, bahkan seringkali membuat kita tercuci otak mengikuti suatu sudut pandang hanya karena provokasi dan bukan apa yang terjadi
KEMBALI KE ARTIKEL